SIGER LAMPUNG
SIGER saat ini merupakan simbol dari lampung atau
secara luas simbol adat dari masyarakat Lampung. Secara umum Simbol ini
bukan hanya sekedar simbol sebuah propinsi atau Daerah. SIGER merupakan
CERMIN SIKAP ULUN LAMPUNG sejak lama, bahkan secara turun temurun
merupakan bagian dari Masyarakat lampung. Menurut kitab Kuntara Raja
Niti, orang Lampung memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
- piil-pusanggiri (malu melakukan pekerjaan hina menurut agama serta memiliki harga diri),
- juluk-adok (mempunyai kepribadian sesuai dengan gelar adat yang disandangnya),
- nemui-nyimah (saling mengunjungi untuk bersilaturahmi serta ramah menerima tamu),
- nengah-nyampur (aktif dalam pergaulan bermasyarakat dan tidak individualistis),
- sakai-sambaian (gotong-royong dan saling membantu dengan anggota masyarakat lainnya).
Sifat-sifat di atas dilambangkan dengan
‘lima kembang penghias sigor’ pada lambang Propinsi Lampung. Sifat-sifat orang Lampung tersebut juga diungkapkan dalam adi-adi (pantun):
Tandani hulun Lampung, wat piil-pusanggiri
Mulia hina sehitung, wat malu rega diri
Juluk-adok ram pegung, nemui-nyimah muwari
Nengah-nyampur mak ngungkung, sakai-sambaian gawi.
Prinsip-prinsip dalam kehidupan sehari-hari yang menunjukkan suatu
corak khas masyarakat Lampung dapat disimpulkan ada 5 (lima ) prinsip,
yaitu :
1. Pesenggiri
“Pi`il Pusanggiri” diartikan sebagai segala sesuatu yang menyangkut
harga diri, perilaku dan sikap yang dapat menjaga dan menegakkan nama
baik dan martabat secara pribadi maupun secara berkelompok senantiasa
dipertahankan. Dalam hal-hal tertentu seseorang (Lampung) dapat
mempertaruhkan apa saja termasuk nyawanya demi untuk mempertahankan
pi`ill pesenggiri tersebut.
2. Sakai Sambaian
“Sakai Sambaian” meliputi
beberapa pengertian yang luas termasuk di dalamnya gotong royong, tolong
menolong, bahu membahu, dan saling memberi terhadap sesuatu yagn
diperlukan bagi pihak-pihak lain. Dalam hal ini tidak terbatas pada
sesuatu yang bersifat materi saja, tetapi juga dalam arti moril termasuk
sumbangan pikiran dan lain sebagainya.
3. Nemui nyimah
“nemui Nyimah” diartikan sebagai bermurah hati dan ramah tamah
terhadap semua pihak, baik terhadap orang dalam satu klan maupun dari
luar klan dan juga terhadap siapa saja yang berhubungan dengannya.
4. Nengah Nyapur
“Nengah Nyapur” adalah tata pergaulan masyarakat Lampung dengan
kesempatan membuka diri dalam pergaulan masyarakat umum dan
berpengetahuan luas, serta ikut berpartisipasi dalam segala hal yang
bersifat baik, yang dapat membawa kemajuan sesuai dengan perkembangan
zaman.
5. Bejuluk Beadok
“Bejuluk Beadok” adalah didasarkan kepada “Titei Gemettei” yagn
diwarisi tutun temurun dari zaman dahulu, tata ketentuan pokok yang
selalul diikuti (Titei Gemettei) termasuk antara lain menghendaki agar
seseorang disamping mempunyai nama juga diberi gelar sebagai panggilan
terhadapnya. Bagi orang yang belum berkeluarga diberi juluk (bejuluk)
dan setelah kawin di beri gelar.
catatan :
artikel perwakilan KBMP way kanan
BY DIRMAN NEGERI BESAR
UMPU SUNAN NINGGAU
INGOK DANG LUPA
MAK KHAM SAPA LAGI