Kamis, 19 Juli 2012

SIGER LAMPUNG / DIRMAN UMPU SUNAN NINGGAU

SIGER LAMPUNG








SIGER saat ini merupakan simbol dari lampung atau secara luas simbol adat dari masyarakat Lampung.  Secara umum Simbol ini bukan hanya sekedar simbol sebuah propinsi atau Daerah. SIGER merupakan CERMIN SIKAP ULUN LAMPUNG sejak lama, bahkan secara turun temurun merupakan bagian dari Masyarakat lampung. Menurut kitab Kuntara Raja Niti, orang Lampung memiliki sifat-sifat sebagai berikut:


  1. piil-pusanggiri (malu melakukan pekerjaan hina menurut agama serta memiliki harga diri),
  2. juluk-adok (mempunyai kepribadian sesuai dengan gelar adat yang disandangnya),
  3. nemui-nyimah (saling mengunjungi untuk bersilaturahmi serta ramah menerima tamu),
  4. nengah-nyampur (aktif dalam pergaulan bermasyarakat dan tidak individualistis),
  5. sakai-sambaian (gotong-royong dan saling membantu dengan anggota masyarakat lainnya).
Sifat-sifat di atas dilambangkan dengan ‘lima kembang penghias sigor’ pada lambang Propinsi Lampung. Sifat-sifat orang Lampung tersebut juga diungkapkan dalam adi-adi (pantun):
Tandani hulun Lampung, wat piil-pusanggiri
Mulia hina sehitung, wat malu rega diri
Juluk-adok ram pegung, nemui-nyimah muwari
Nengah-nyampur mak ngungkung, sakai-sambaian gawi.
Prinsip-prinsip dalam kehidupan sehari-hari yang menunjukkan suatu corak khas masyarakat Lampung dapat disimpulkan ada 5 (lima ) prinsip, yaitu :
1. Pesenggiri
“Pi`il Pusanggiri” diartikan sebagai segala sesuatu yang menyangkut harga diri, perilaku dan sikap yang dapat menjaga dan menegakkan nama baik dan martabat secara pribadi maupun secara berkelompok senantiasa dipertahankan. Dalam hal-hal tertentu seseorang (Lampung) dapat mempertaruhkan apa saja termasuk nyawanya demi untuk mempertahankan pi`ill pesenggiri tersebut.
2. Sakai Sambaian
“Sakai Sambaian” meliputi beberapa pengertian yang luas termasuk di dalamnya gotong royong, tolong menolong, bahu membahu, dan saling memberi terhadap sesuatu yagn diperlukan bagi pihak-pihak lain. Dalam hal ini tidak terbatas pada sesuatu yang bersifat materi saja, tetapi juga dalam arti moril termasuk sumbangan pikiran dan lain sebagainya.
3. Nemui nyimah
“nemui Nyimah” diartikan sebagai bermurah hati dan ramah tamah terhadap semua pihak, baik terhadap orang dalam satu klan maupun dari luar klan dan juga terhadap siapa saja yang berhubungan dengannya.
4. Nengah Nyapur
“Nengah Nyapur” adalah tata pergaulan masyarakat Lampung dengan kesempatan membuka diri dalam pergaulan masyarakat umum dan berpengetahuan luas, serta ikut berpartisipasi dalam segala hal yang bersifat baik, yang dapat membawa kemajuan sesuai dengan perkembangan zaman.
5. Bejuluk Beadok
“Bejuluk Beadok” adalah didasarkan kepada “Titei Gemettei” yagn diwarisi tutun temurun dari zaman dahulu, tata ketentuan pokok yang selalul diikuti (Titei Gemettei) termasuk antara lain menghendaki agar seseorang disamping mempunyai nama juga diberi gelar sebagai panggilan terhadapnya. Bagi orang yang belum berkeluarga diberi juluk (bejuluk) dan setelah kawin di beri gelar.

catatan :
artikel perwakilan KBMP way kanan

BY DIRMAN NEGERI BESAR 

UMPU SUNAN NINGGAU

                                                        INGOK DANG LUPA 
                                                       MAK KHAM SAPA LAGI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar